"Asisten Wasit 1 (AW1) tidak melihat dengan jelas kejadian tersebut sehingga dia tidak berani memberikan sign apapun kepada wasit," bunyi poin kedua surat itu.
Kemudian pada poin ketiga asisten wasit 2 dan wasit cadangan juga tidak memiliki pandangan cukup jelas untuk diinformasikan kepada wasit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Komite Wasit pun menyimpulkan bahwa wasit keliru dalam mengambil keputusan dan akan melakukan pembinaan kepada wasit tersebut.
"Menyimpulkan bahwa wasit keliru dalam mengambil keputusan, untuk itu kami akan melakukan pembinaan kepada wasit tersebut," katanya.
Sementara itu, Manajer Tim Sepak Bola Putra Porprov VIII Kabupaten Mojokerto Raja Siahaan mengungkapkan, pihaknya akan berkirim surat kembali agar Asprov PSSI memberikan hukuman terhadap wasit tersebut karena telah memimpin pertandingan tidak sesuai dengan Law Of The Game (LOTG).
Editor : Trisna Eka Adhitya