get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondang Kusumaning Ayu Apresiasi Data Center KPU Jatim

KPU Jatim Sosialisasikan Penetapan DPT, Kota Mojokerto Miliki DPT Terendah

Rabu, 12 Juli 2023 | 17:47 WIB
header img
KPU Jatim sosialisasikan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024. (Foto: Trisna Eka Adhitya)

SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mensosialisasikan penetapan DPT Jatim sebesar 31.402.842 pemilih. Dari jumlah tersebut, Kota Mojokerto dengan 104.629 pemilih.

Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit di atas Kota Mojokerto yakni Kota Madiun dengan 153.880 pemilih. Kemudian ada Kota Blitar dengan 119.087 pemilih.

Kota Surabaya menjadi kota dengan pemilih tertinggi yaitu 2.218.586 pemilih. Pada urutan kedua yakni Kabupaten Malang sebanyak 2.054.178 pemilih dan Kabupaten Jember di urutan ketiga sebesar 1.972.216 orang.

Komisioner KPU Jatim Nurul Amelia menjelaskan, DPT Pemilu 2024 wilayah jatim itu ditentukan berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) sinkronisasi dengan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). 

“Tahapan verifikasi data pemilih sudah berjalan sesuai tahapan dan sudah di lakukan pencocokan. Hasilnya jumlah DPT(Jatim) bertambah, tapi jumlah TPS(tempat pemungutan suara)-nya berkurang,” ujar Nurul di sela acara media gathering Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024, di Kantor KPU Provinsi Jatim, Rabu(12/7/2023).

Untuk jumlah TPS, Nurul menyampaikan mengalami penurunan yakni sebanyak 120.666 TPS. Dari jumlah ini termasuk TPS khusus yang berasal dari Rumah Tahanan, Pondok Pesantren, Panti Sosial, Relokasi Bencana/konflik, dan lain-lain. 

“Untuk TPS khusus sebanyak 416 yang tersebar di 35 kabupaten/kota kecuali Blitar, kota Batu dan Magetan. Di tiga wilayah itu tidak mengajukan TPS Lokus (Lokasi Khusus),” jelasnya.

TPS Lokus ini, sambung Nurul, memang berdasarkan pengajuan dari wilayahnya masing-masing dengan persyaratan tertentu. Ia menjelaskan, syarat mendirikan TPS Lokus yakni harus ada pengajuan yang terkonsentrasi, pihak yang bertanggung jawab, dan memberikan data jumlah pemilih.

Kalau tiga unsur itu terpenuhi, maka KPU akan menyetujui. Seperti di Ponpes yang jumlah data pemilihnya ada yang pindahan dari luar Jawa dan daerah lain di Jawa Timur.

“Termasuk Ponpesnya Dimas Kanjeng dan Rumah Tahanan yang kami setujui untuk mendirikan TPS Lokus,” tambah mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyebutkan, TPS Lokus ini biasanya banyak pemilih yang berada di satu lokasi, tanpa bisa balik ke daerahnya masing-masing untuk mengambil hak suaranya.

“Seperti di Ponpes Lirboyo Kediri yang mengajukan TPS Lokus karena jumlah pemilihnya terdapat 25 ribu orang. Begitu juga di tempat lainnya,” tandas Choirul Anam.

TPS Lokus ini masuk dalam DPT Tambahan yang sudah ter rekap oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

“DPT Tambahan ini cuma pemilih yang pindah lokasi untuk mencoblos saja. Jadi tidak merubah jumlah DPT Pemilu 2024 yang sudah di tetapkan oleh KPU Jatim,” pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut