Pada hari Tasyrik itu, umat Islam dilarang berpuasa. Sebab pada hari itu masih dihitung sebagai hari perayaan.
Umat muslim masih bisa menyembelih hewan kurban dalam rangka Iduladha pada tanggal 11-13 Dzulhijjah. Daging kurban juga sedang didendeng atau dimasak pada waktu tersebut sehingga dilarang untuk berpuasa.
Pada 11 hingga 13 Dzulhijjah itu juga, jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina. Para jamaah haji tengah melaksanakan ibadah melempar jumrah.
Sehingga hari-hari itu lebih tepat digunakan sebagai hari berdzikir. Jadi, puasa sunnah setelah Iduladha baru bisa dilaksanakan pada tanggal 14 Dzulhijjah dan setelahnya.
Berpuasa pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah hukumnya adalah haram. Pada tanggal tersebut umat islam justru dipersilakan untuk bersuka cita menikmati makan dan minum.
Editor : Trisna Eka Adhitya