Pelaporan oleh Pemkot Jambi terhadap pihak Syf ini menjadi viral dan menuai kritikan dari warganet. Masyarakat menyerukan kejanggalan pada sejumlah temuan penyalahgunaan wewenang Pemkot Jambi terkait izin perusahaan sebelumnya hingga mengenai adanya rangkap jabatan Muhammad Gempa Awaljon Putra, sebagai jaksa sekaligus Kabag Hukum Pemkot Jambi yang melaporkan Syf.
Akibat laporan tersebut Menkopolhukam, Mahfud MD turun tangan dan berkomentar di akun Twitternya. Ia menyampaikan pihaknya akan ikut berkoordinasi terkait laporan dan kritikan Syf.
Saat respon tersebut ramai, pihak Pemkot Jambi mengeluarkan pernyataan bahwa laporan terhadap Syf sudah dicabut karena pihak Syf sudah meminta maaf.
Dalam pantauan terbaru, kasus ini diketahui masih belum selesai. Syf kini dikabarkan sedang memenuhi panggilan di Polda Jambi dan dipertemukan dengan Muhammad Gempa Awaljon Putra.
Sementara itu dari komentar-komentar yang bertebaran di media sosial, masyarakat berharap pemerintah melakukan pengecekan berkelanjutan mengenai poin-poin yang dilaporkan Syf terkait aktivitas perusahaan kayu yang dimaksud. Serta dapat melakukan tindakan terkait benar atau tidaknya temuan rangkap jabatan pada salah satu pegawai Pemkot Jambi.
Editor : Trisna Eka Adhitya