get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI Denny JA ning ita-cak sandi capai 64,5 persen jauh ungguli juned-amin

Pelayanan Publik Kota Mojokerto Diapresiasi Ombudsman

Rabu, 08 Februari 2023 | 19:02 WIB
header img
Ombudsman RI memberikan apresiasi atas capaian pelayanan publik di Kota Mojokerto. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggandeng Ombudsman RI menggelar pemaparan dan sharing session atas hasil penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (08/12/2023). Dalam kesempatan ini, Kepala Keasistenan Utama Menejemen Pencegahan Maladministrasi (KUMPM) Ombudsman RI Heru Kriswahyu terkesan dengan keseriusan Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan layanan publik.

"Kami dari Ombudsman RI terima kasih atas sambutan luar biasa, apresiasi juga untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto yang sangat antusias mengikuti sharing session pada siang hari ini. Ini menujukkan bahwa jajaran OPD yang ada di Pemkot Mojokerto memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik," ujar Heru.

Sebagai informasi, nilai rapor kepatuhan pelayanan publik Kota Mojokerto tahun 2021 adalah 58,40, sementara pada tahun 2022 adalah 63,67. Sehingga ada kenaikan sebesar 5,27.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin mengapresiasi respon cepat Wali Kota mojokerto Ika Puspiptasari dalam menindaklanjuti atas nilai rapor tersebut.

"Kami ucapkan apresiasi respon dari bu wali ketika kami mengirimkan rapor itu dan saat itu juga ditindaklanjuti. Hari jumat menerima rapor terkait penilaian kepatuhan, hari sabtu pas pada hari libur bu wali mengumpulkan semua SKPD dan menyampaikan, kami terus terang sangat terkesan, bahwa benar-benar serius melakukan pembenahan kualitas pelayanan publik," ungkap Agus.

"Intinya, Ombudsman mengapresiasi tindak lanjut yg dilakukan Wali Kota Mojokerto terhadap hasil penilaian kepatuhan sedang standar pelayanan publik terhadap UU No 25 Tahun 2009," imbuh dia.

Sementara itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, melaui forum sharing session tersebut ia berharap akan ada peningkatan komitmen untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto.

"Melalui forum ini saya berharap kita semuanya nanti bisa meningkatkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita menjadi lebih baik dan kedepan menjadi yang terbaik di Indonesia," ucapnya.

Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini bahkan bertekad ingin menjadikan Kota Mojokerto sebagai barometer tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terbaik di Indonesia.

"Ini bukan sebuah cita-cita yang muluk-muluk yang selalu saya sampaikan dalam berbagai kesempatan. Kota kita ini kecil, maka tentu kita bisa mengupayakannya menjadi yang terbaik dan maksimal," tegasnya.

Melalui forum ini, Ning Ita mengajak seluruh OPD memanfaatkan kesempatan sharing session bersama Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto. Hadir dalam forum strategis ini, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo,Seluruh asisten, Staf ahli, Kepala OPD, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto.

Perlu diketahui, Ombudsman merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelayanan publik. Ombudsman sendiri berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut