MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Ri Yong-Ho Menteri Luar Negeri (Menlu) Korea Utara (Korut) yang menjabat selama masa konsolidasi Kim Jong Un dan Donald Trump dilaporkan telah dieksekusi mati. Pelaksanaan eksekusi mati atas Ri diduga telah dilaksanakan pada 2022.
Ri Yong-ho dikenal sebagai seorang negosiator terampil. Ia dipercaya sebagai wakil negara Korut dalam konsolidasi dengan pihak Amerika.
Ri adalah seorang politikus dan diplomat yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Korea Utara dari 2016 sampai 2020. Pada tahun 2020, ia dicopot oleh Presiden Korut Kim Jong Un sebab perkembangan dialog antara Korut dan Amerika tidak menunjukkan kemajuan.
Ri dikenal sebagai negosiator terampil dengan pengalaman bernegosiasi dengan Amerika. Ri adalah diplomat Korut yang berjasa besar.
Ri dipercaya memainkan peran kunci dalam negosiasi perlucutan senjata nuklir di Semenanjung Korea antara Korut dengan Amerika Serikat (AS) semasa pemerintahan Donald Trump pada 2018 dan 2019. Pasca pencopotannya sebagai Menlu, tak ada lagi berita mengenai Ri.
Belum dipastikan apa yang menjadi penyebab penjatuhan eksekusi mati Ri ini. Menurut laporan surat kabar Jepang Yomiuri Shimbun, mengutip beberapa sumber, kemungkinan Ri dieksekusi mati antara musim panas dan musim gugur pada 2022.
Sementara itu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) mengaku telah mengetahui laporan media Jepang tersebut dan sedang berusaha mendalaminya.
Selain Ri, diduga empat atau lima pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut lainnya juga berakhir di tangan regu tembak. Mereka dihukum mati secara terpisah setelah Ri.
Sumber tersebut tak bisa memastikan penyebab eksekusi. Dugaan sementara hal tersebut berkaitan dengan urusan dengan Kedutaan Besar Korut di Inggris.
Editor : Trisna Eka Adhitya