get app
inews
Aa Read Next : Agenda Tahun Baru 2023 Pemkot Mojokerto, Gelar Doa Bersama di Dua Titik

11 Titik Penutupan dan Pengamanan Jalan Malam Tahun Baru 2023 Kota Mojokerto 

Kamis, 29 Desember 2022 | 12:26 WIB
header img
Titik penutupan dan pengamanan jalan di Kota Mojokerto saat tahun baru 2023. (Foto: Satlantas Mojokerto Kota)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan aturan pelarangan konvoi Tahun Baru 2023. Polres Mojokerto Kota pun bersiap melakukan rencana pengamanan. 

Dilansir dari Satlantas Mojokerto Kota, pada malam tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022), akan dilakukan penutupan dan pengamanan jalan di wilayah Kota Mojokerto. 

Program resmi Polres Mojokerto Kota ini dilaksanakan untuk mendukung ketertiban perayaan tahun baru 2023. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah melarang adanya konvoi. 

Perayaan tahun baru 2023 diarahkan untuk dilakukan secara khidmat. Misalnya dengan menggelar doa bersama dan refleksi akhir tahun.

Program penutupan dan pengamanan jalan Kota Mojokerto sendiri akan menempatkan satuan polisi lalu lintas di 11 titik. 11 titik penutupan dan pengamanan tersebut adalah:

1. Simpang 3 Jembatan Lespadangan
2. Simpang 3 Jembatan Gajah Mada Utara 
3. Simpang PMI
4. Simpang 3 Jalan Hayam Wuruk (bawah jembatan Gajah Mada)
5. Jalan Majapahit sisi utara
6. Simpang 3 Jalan KH Hasyim Ashari
7. Simpang 3 KFC
8. Simpang 3 Jalan Kartini Barat
9. Simpang Jaksa Agung Suprapto
10. Simpang 4 Gatoel
11. Simpang 3 Penarip

Penutupan jalan ini dilakukan untuk mengisolasi arus masa ke wilayah pusat kota dan alun-alun. Di sana akan dilaksanakan agenda doa bersama untuk menyambut tahun baru. 

Agenda penutupan jalan akan diterapkan sejak pukul 18.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan di alun-alun dan kantor Pemkot Mojokerto diharapkan datang sebelum jadwal penutupan jalan. 

Agenda penutupan dan pengamanan jalan ini direncanakan akan dilaksanakan hingga pergantian hari, Minggu (1/1/2023).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut