Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mario Teguh Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus Net89 
Advertisement . Scroll to see content

Ada 7 Tersangka Net89, Bareskrim Akan Segera Tahan

Selasa, 15 November 2022 | 18:44 WIB
  • author Nanda Alifya Rahmah
Ada 7 Tersangka Net89, Bareskrim Akan Segera Tahan
Bareskrim akan segera tahan 7 tersangka Net89. (Foto: istimewa)

Para tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut