JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap adanya tiga zat berbahaya yang ditemukan pada balita dengan kondisi gagal ginjal akut atau Accute Kidney Injury (AKI). Tiga zat ini dipercaya sebagai penyebab munculnya 206 balita dengan kasus gagal ginjal akut di Indonesia, dimana 99 diantaranya meninggal dunia.
“Kemkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya yaitu ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, dan ethylene glycol butyl ether-EGBE,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (20/10/2022).
Menkes mengungkapkan ketiga zat kimia ini merupakan impuritas dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirop. Impuritas berarti kandungan yang tidak diinginkan dalam bahan baku tersebut.
“Beberapa jenis obat sirop yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, dan EGBE yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirop tersebut,” ujar Menkes.
Sementara itu, Menkes mengatakan saat ini Kemkes telah melarang penggunaan obat-obat sirop sambil menunggu otoritas obat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memfinalisasi penelitian obat-obat apa yang terbukti terkandung zat berbahaya.
“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” katanya.
“Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality atau kematian rate mendekat 50 persen,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kemkes Temukan 3 Zat Berbahaya pada Balita Gagal Ginjal Akut, Apa Saja? "
Editor : Trisna Eka Adhitya