get app
inews
Aa Read Next : Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Baca Alasan Paracetamol dan Obat Sirup Dilarang oleh Kemenkes

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:21 WIB
header img
Kemenkes larang anak minum obat cair. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak terus menambah korban. Menindaklanjuti situasi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah tegas.

 

Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan obat-obatan cair dan paracetamol. Hal ini dipilih karena sejumlah alasan.

 

Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. Dalam pernyataan resminya pada konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022) ia menyampaikan beberapa hal.

 

Kemenkes melalui Syahril mengimbau agar masyarakat Indonesia sementara ini tidak mengonsumsi obat cair. Menurut penelusuran Kemenkes, ada potensi gangguan ginjal akut dalam kandungan obat cair.

 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair sampai hasil penelitian dan penelusuran kasus tuntas," kata Syahril saat konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

 

Untuk penelitian lebih lanjut, Kemenkes berkerja sama dengan beberapa pihak terkait. Mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik untuk memadukan temuan dalam kasus gagal ginjal akut misterius ini. 

 

Kerja sama tersebut difokuskan untuk meneliti dan menelusuri lebih lanjut temuan adanya jejak senyawa berbahaya dalam sisa obat yang dikonsumsi pasien. 

 

"Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," ujar Syahril. 

 

Dalam kesempatan itu, Syahril juga mengatakan bahwa obat cair yang dimaksud bukan hanya paracetamol sirup, melainkan semua jenis obat cair, termasuk vitamin cair. 

 

"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, jadi semua obat sirup atau obat cair (yang sementara ini disetop penggunaannya sampai hasil penelitian keluar). Jadi, bukan hanya paracetamol, ya," kata Syahril.

 

Dugaan sementara, bukan kandungan obatnya saja yang menyebabkan kondisi gagal ginjal, tetapi reaksi komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi. 

 

Oleh karena itu, untuk sementara ini Kemenkes mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak. Kemenkes memutuskan untuk memberhentikan sementara penggunaan obat cair sampai selesainya proses penelitian dan penelusuran.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut