get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Minta Ganti Rugi, Ini Caranya

Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Hilang Selama Tiga Jam

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:50 WIB
header img
Warga Malang berdoa di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang yang menjadi titik paling banyak jatuhnya korban jiwa. (Foto : Avirista Midaada /MPI)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan saat tragedi Kanjuruhan hilang selama durasi tiga jam. Hal ini diungkapkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam laporan investigasinya di situs resmi Kemenko Polhukam yakni polkam.go.id

Dalam hasil laporan itu, TGIPF menuangkan laporannya melalui 166 halaman. Hilangnya rekaman CCTV terebut tertuang dalam halaman 98 dan diduga telah dihapus selama 3 jam 21 menit. 

Rekaman yang hilang yakni rekaman yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan. Padahal CCTV lobi utama merekam rangkaian peristiwa kendaraan Barraccuda milik polisi yang mengevakuasi tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan. 

"Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik. Kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," bunyi dokumen TGIPF. 

Sedangkan pada halaman 50, TGIPF menyebut adanya upaya dari kepolisian untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan. 

"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru,"  tulis laporan TGIPF

TGIPF juga menemukan pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk diunduh.

"CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut. 

Hilangnya rekaman CCTV selama 3 jam lebih tersebut diakui menghambat tugas TGIPF dalam merangkai peristiwa dan menggali fakta.  

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," tulis TGIPF. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut