JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan fakta baru soal tragedi Kanjuruhan. Pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) itu, polisi melakukan tembakan pertama gas air mata ke arah tribun selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) mengungkapkan, bahwa dari hasil pemantauan Komnas HAM menyebut bahwa gas air mata pertama ditembakkan pukul 22.08 WIB.
"Bahwa penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08.59 WIB," katanya.
Anam mengatakan, Komnas HAM mendapatkan alat bukti berupa video eksklusif serta adanya keterangan dari saksi-saksi yang selamat.
"Jadi ini yang tadi berdasarkan video kunci, video eksklusif dan beberapa keterangan dari saksi yang selamat walaupun sempat ada juga ada yang pingsan di titik itu," ujar Anam.
Editor : Trisna Eka Adhitya