get app
inews
Aa Read Next : 7 Bagian Tanaman Jamu yang Digunakan pada Zaman Majapahit 

Sedikit Orang Tahu Ada Tukang Jamu Disebut dalam Prasasti Madhawapura Majapahit

Senin, 10 Oktober 2022 | 16:26 WIB
header img
Dalam prasastri Madhawapura ada pekerjaan peracik jamu disebut. (Foto: Downshiftology)

MOJOKERTO,  iNewsMojokerto.id - Prasasti Madhawapura tidak banyak disinggung sebagai salah satu peninggalan Majapahit. Padahal, di dalamnya termuat catatan penting mengenai sejarah jamu tradisional di nusantara. 

Prasasti Madhawapura adalah prasati peninggalan Majapahit. Sayangnya Prasasti ini tidak berangka tahun. 

Prasasti Madhawapura dikenali sebagai prasati yang memuat sejumlah daftar profesi yang disandang oleh masyarakat Majahapit. Di dalamnya tertulis profesi Abhasana yaitu pembuat pakaian, Angawari pembuat kuali, dan lain-lain. 

Satu profesi yang muncul di antara daftar itu adalah "acaraki". Apa itu acaraki?

Dari laman Arts and Culture dikutip, Acaraki secara bahasa dikenali merujuk pada profesi peracik jamu. Perbandingan dengan sumber-sumber lain menunjukkan bahwa ini adalah profesi khusus. 

Istilah acaraki dibedakan dengan istilah tuha nambi, kdi, walyan, dan janggan. Meski tidak menutup kemungkinan tiap profesi yang berhubungan ini dimiliki 1 orang sekaligus. 

Acaraki merujuk pada peracik dan penjual jamu. Sementara itu, tuha nambi merujuk pada profesi tabib (dokter) laki-laki.

Istilah kdi merujuk pada dukun wanita. Istilah janggan merujuk pada tabib desa. Dan istilah walyan merujuk pada penyembuh
 tradisional. 

Sukini dalam bukunya "Jamu Gendong Solusi Sehat Tanpa Obat" menyebut bahwa profesi Acaraki tidak dilakukan dengan sembarangan. Menghafal resep jamu saja tidaklah cukup.

Syarat khusus yang dilakukan Acaraki sebelum meracik jamu adalah melakukan meditasi dan berpuasa. Hal itu ditujuka agar sang peracik dapat merasakan energi positif yang bermanfaat bagi kesehatan.

Bila dipadankan dengan profesi hari ini, acaraki lebih tepat disebut sebagai seorang ahli farmasi atau apoteker.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut