MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Aplikasi untuk pengguna ponsel merk Apple akan alami kenaikan di sejumlah negara. Kenaikan ini akan terjadier 5 Oktober.
Harga langganan aplikasi Apps Store akan naik bulan Oktober dengan aturan tertentu. Tidak semua negara terdampak hal ini.
Negara yang akan mengalami kenaikan langganan aplikasi Apple adalah Chili, Mesir, Jepang, Malaysia, Pakistan, Polandia, Korea Selatan, Swedia, Vietnam, dan beberapa wilayah lain yang menggunakan mata uang euro.
Harga baru tersebut akan mulai berlaku pada 5 Oktober 2022. Tidak semua negara mengalami aturna kenaikan yang sama.
Misalnya Vietnam, kenaikan harga juga termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan corporate income tax (CIT). Besaran kenaikan adalah 5% dipengaruhi oleh undang-undang baru di negara itu.
Diketahui saat ini harga yang berlaku adalah sesuai dengan aturan harga pada Agustus 2021, di mana €0,99 sebagai tier 1. Namun, nominal tersebut masih akan tersedia sebagai Alternate Tier B sebagaimana dikutip dari GSM Arena.
Selama ini, pihak Apple tidak mengizinkan pengembang menetapkan harga secara langsung. Jadi, pengembang perlu memilih salah satu tier.
Hal itu ditujukan untuk menetapkan harga global aplikasi. Langkah ini juga membantu menghindari perubahan konstan karena fluktuasi nilai tukar mata uang.
Editor : Trisna Eka Adhitya