Ada Anggota Terkait LGBT, TNI Tindak Tegas Dengan Lakukan Pemecatan Hingga Kurungan
Senin, 12 September 2022 | 09:08 WIB
Serta Surat Telegram Kasal Nomor ST/34/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang penyelesaian prajurit yang melakukan pelanggaran praktik LGBT. Dalam putusan juga ditulis barang bukti berupa satu unit handphone hingga satu lembar foto.
Editor : Trisna Eka Adhitya