JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Peluncuran uang Rupiah pecahan baru ini diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan, hari ini, Kamis (18/8/2022).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, peluncuran pecahan rupiah ini menjadi alat pembayaran yang sah di wlayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Kami ajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah, mari terus kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju," ujar Perry dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Rupiah merupakan bagian dari perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Rupiah, menurut sejarahnya, mulai diberlakukan sejak tanggal 30 Oktober 1946.
Dimana kala itu Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku di masyarakat. Peristiwa itu pun ditandai sebagai babak baru Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Editor : Trisna Eka Adhitya