PARIAMAN, iNews.id - Razia terhadap kepatuhan berkendara para pengendara kendaraan bermotor tak selalu berjalan mulus. Ada resiko yang harus dihadapi Polisi bila menghadapi pengemudi yang tidak mematuhi aturan berkendara.
Seperti yang dialami Kanit Satlantas Polres Pariaman Ipda Afrizon. Saat menggelar razia, pemotor malah menabrak dirinya dengan kecepatan tinggi hingga mengalami patah kaki dan tak sadarkan diri.
Kasatlantas Polres Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Gandoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sabtu (23/7/2022).
"Saat itu polisi mengadakan razia dan ada satu pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dari Jati menuju arah Limau Purut. Sampai di lokasi juga hampir menabrak seorang anggota polisi Briptu Pahing," ujarnya.
Identitas pengendara motor diketahui berinisial GR (21). GR hanya mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke rumah sakit.
"Untuk kondisi Kanit luka berat dan tidak sadar diri saat dibawa," ucapnya.
GR diduga terus memacu kendaraannya, lantaran ingin menghindari razia polisi hingga baru berhenti setelah menabrak Ipda Afrizon.
“Korban mengalami luka parah terutama di sekitar paha akibat tertancap batang setang motor yang menyebabkan kakinya patah,” katanya.
Editor : Trisna Eka Adhitya