JAKARTA, iNews.id - Sopir-sopir bus yang berada di bawah regulasi Kementrian Perhubungan (Kemenhub) diminta memakai seragam, lengkap dengan dasi, seperti pilot di moda transportasi udara. Untuk menerapkan hal itu, sebagian Perusahaan Otobus (PO) di Indonesia mewajibkan para sopirnya memakai seragam.
Salah satu PO yang telah menerapkan aturan ini adalah Harapan Jaya. Penggunaan seragam dan dasi bagi sopir ditujukan untuk membentuk imej sopir tidak ugal-ugalan.
"Sopir diwajibkan berdasi. Ini untuk imej, bukan dilihat dari nilai kainnya murah atau mahal. Perasaan saya memiliki keyakinan saat itu (mereka) bisa menjalankan tugas dengan baik. (saya yakin) tidak akan membuat ugal-ugalan," ujar Sugianto Utama, Pemilik PO Harapan Jaya.
Bukan hanya dihargai masyarakat, seragam tersebut diharapkan juga bisa memberi tanggung jawab tersendiri bagi pengemudi.
Seperti diketahui, penggunaan seragam oleh sopir bus sendiri sudah dicanangkan sejak lama. Direktur Jenderal Perhubungan Darat kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku mengusulkannya sejak 2019.
Alasan pengaplikasian seragam berdasi untuk para sopir bus, menurut Budi, adalah untuk menciptakan citra pengemudi yang juga pantas dihargai dan dihormati masyarakat. Selain itu, ini menjadi cermin kompetensi pengemudi yang lolos ujian dan sertifikasi.
Editor : Trisna Eka Adhitya