get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI Denny JA ning ita-cak sandi capai 64,5 persen jauh ungguli juned-amin

Ning Ita Akan Terima Penghargaan Tertinggi Manggala Karya Kencana Dari BKKBN

Selasa, 05 Juli 2022 | 19:51 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Akan terima penghargaan Manggala Karya Kencana. (Foto: Trisna Eka Adhitya)

MOJOKERTO, iNews.id- Kepedulian Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam program pengendalian penduduk dan keluarga berencana berbuah manis. Pasalnya, dengan berbagai hal yang telah dilakukan, Badan Kependudukan dan Keluarga berencana Nasional (BKKBN) akan memberikan penghargaan Manggala Karya Kencana kepada orang nomor satu di Kota Mojokerto itu. 

Hal itu tertuang dalam surat nomor 652/HL.01.02/G2/2022 tertanggal 28 Juni 2022. Dimana dalam surat tersebut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terpilih berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKKBN Nomor 81/KEP/G2/2022 tanggal 23 Juni 2022 sebagai penerima penghargaan Manggala Karya Kencana. 

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto Elys Elisabet mengungkapkan, pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi dari pemerintah pusat melalui BKKBN atas prestasi, komitmen, kepemimpinan, dukungan dan dharma bakti yang besar dari kepala daerah dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di wilayah masing–masing. 

"Bu wali dinilai prestasinya yang  menonjol dan komitmen serta kepemimpinannya dalam menggerakkan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana)," jelasnya, Selasa (5/7/2022). 

Acara penyematan penghargaan sendiri rencananya akan dilakukan pada Rabu (6/7/2022) mendatang di Medan. Rencananya penyematan penghargaan akan dilakukan oleh Kepala BKKBN.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut