Program pemutihan tersebut juga sukses berkontribusi dalam penambahan obyek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar. Hal ini menunjukkan, betapa kontribusi wajib pajak telah mendongkrak pendapatan daerah yang mencapai 54,26% pada semester pertama tahun 2022.
Di samping capaian target PKB sebesar 52,9% dan BBNKB senilai 66,7%, pendapatan daerah juga didukung oleh capaian target Pajak Bahan Bakar KB sehanyak 58,91%, Pajak Air Permukaan sebanyak 67,08%, Pajak Rokok sebanyak 41,47%, retribusi jasa usaha sebanyak 61,03%, serta penerimaan lain-lain yang mencapai 48,91%.
"Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan dan membanggakan. Maka kepada para _stakeholder_ dan Samsat, saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja dan dukungan dalam program ini," ungkapnya.
Selain itu, kepada para wajib pajak, mantan Menteri Sosial RI itu juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Jatim mengapresiasi dengan kembali memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh.
Hadiah ini akan diundi dalam 3 tahap. Pada tahap pertama telah dilakukan bulan Ramadhan lalu dan telah dimenangkan oleh 15 orang. Sedangkan tahap kedua akan diundi pada HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti. Untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang.
Editor : Trisna Eka Adhitya