MOJOKERTO, iNews.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta pegawai ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto menjaga integritas serta menjaga marwah kantor dinas. Hal tersebut ia tegaskan saat membuka “Coaching” kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) ASN di Ruang Prajna Wijaya MPP Gajah Mada, Senin (13/6/2022).
Pada kesempatan itu juga Ning Ita memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan beban dan tanggung jawab secara proporsional.
Melalui skema Pemberian TPP berbasis kinerja ini, dia ingin adanya peningkatan disiplin dan motivasi kerja ASN dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
“Harapan kami ASN yang berkinerja kurang maksimal bisa termotivasi untuk berkinerja lebih baik," ungkapnya.
Dia melanjutkan bahwa setiap individu atau jabatan memiliki kontribusi dalam pencapaian tujuan dan target dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing- masing.
"Penting disadari bahwa setiap pimpinan memegang peran yang sangat strategis dalam mengkoordinasikan seluruh jajaran dibawahnya untuk pencapaian target yang ditentukan," jelasnya.
Selain itu Ning Ita juga menyampaikan kekesalaannya saat melihat adanya pegawai berseragam dinas yang berkeliaran ketika jam kerja. "Tadi saya ke sini, di ujung gang sana ada empat orang berseragam dinas ngopi dan rokokan," cetusnya.
Dan itu beber Ning Ita bukan lah pertama kalinya ditemukan. Ini sudah semacam fenomena. Sebab itu dia mengingatkan agar kepala dinas bisa melakukan pembinaan serius terhadap anggotanya.
"Tapi kalau masih pagi cangkrukan, mengopi dan rokok ini tak memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Tak menunjukkan berakhlak, mohon dievaluasi," imbuhnya.
“Coaching” dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 13-15 Juni 2022, dan dihadiri seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemkot Mojokerto.
Hadir mendampingi Wali kota dalam pembukaan, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Imron.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait