YOGYAKARTA, iNews.id - Gunung Merapi yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah kembali meluncurkan awan panas guguran sejauh 2500 meter atau 2,5 KM ke arah barat daya, Kamis (19/5/2022). Kejadian ini tercatat di seismogram dengan amlitudo 42 mm dengan durasi 181 detik.
“Dini hari tadi terjadi awan panas guguran dengan jarak luncur mencapai 2.500 meter ke arah barat daya,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya Kamis (19/5/2022).
Sepanjang Kamis dini hari hingga pagi, cuaca di puncak Merapi cenderung berawan, mendung bahkan hujan dengan curah hujan 20 mili meter per hari. Meski ada peningkatkan aktivitas, namun status gunung Merapi tetap pada level siaga. Status ini telah ditetapkan sejak 5 November 2020 lalu.
Angin bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 17-21 derajat Celsius, kelembaban udara 72-80 persen, dan tekanan udara 567-687 mmHg.
Menurut Hanik, Gunung Merapi terpantau jelas dan asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 20-50 meter di atas puncak kawah. Di samping awan panas guguran, juga teramati guguran lava pijar 10 kali jarak luncur maksimum 2.000 meter ke arah barat daya.
"Kami juga masih mencatat aktivitas magmatik lainnya," terang Hanik.
Tercatat setidaknya ada 2 kali gempa Vulkanik Dangkal dengan Amplitudo 40-46 mm dan berdurasi 9-11 detik dan 39 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-44 mm dan berdurasi 34-150 detik. Selain itu juga terjadi 5 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 2-3 mm berdurasi 4-6 detik.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.
"Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak," ujar dia.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait