Bebas Bersyarat Dicabut, Bechi Terpidana Pemerkosaan Santriwati di Jombang Dijebloskan Penjara Lagi

iNews.id
Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus pemerkosaan santriwati di Jombang kembali dijebloskan ke penjara Lapas Kelas I Malang. Bebas bersyarat yang sebelumnya diterima Bechi sejak 2025 telah dicabut.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Taar mengatakan, Bechi dijebloskan pada Kamis (8/10/2026) siang tadi. Bechi disebut langsung mengikuti arahan petugas dan menjalani seluruh prosedur yang ditetapkan.

"Masuk kembali ke lapas pukul 11.25 WIB," kata Christo, dikutip dari iNews.id, Kamis (8/10/2026).

Putra dari Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi (pengasuh Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur itu diantar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. Petugas lapas kemudian mengawal proses masuknya hingga ke dalam area penjara.

Begitu kembali masuk, Bechi tidak langsung menjalani rutinitas seperti warga binaan lainnya. Petugas melakukan pendataan ulang, termasuk mengambil sidik jari dan memperbarui administrasinya dalam sistem.

Lapas Malang memutuskan memisahkan Bechi dari warga binaan lainnya untuk sementara. Hal itu diambil untuk mengantisipasi perhatian masyarakat terhadap sosok Bechi dan kasus yang pernah membuat heboh publik.

"Jadi kami akan tempatkan di sel khusus dulu," ujar Christo.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network