Emak-emak di Jombang Demo Salawatan di Kantor Telkom, Tuntut Tower BTS Ditutup

Zainul Arifin
Warga Desa Losari didominasi emak-emak demo kantor Telkom Ploso Jombang menuntut penutupan tower BTS. (Foto: Zainul Arifin)

Selain mempersoalkan izin, warga juga mengeluhkan sejumlah kejadian yang mereka anggap membahayakan. Material atau komponen dari tower beberapa kali jatuh hingga memimpa rumah warga.

“Rumah yang berada di bawahnya itu tidak berani ditempati. Dia mengaku kalau ditempati merasa pusing akibat radiasinya. Kemudian sering kali benda atau baut dari atas menjatuhi genteng rumah warga. Sampai sekarang rumah tersebut tidak berani ditempati,” ujarnya.

Hariyanto memperkirakan terdapat puluhan rumah yang berada dalam radius sekitar 50 meter dari tower dan dianggap terdampak keberadaannya. Sementara warga yang rumahnya berada paling dekat dengan menara mengalami dampak langsung.

“Yang terdampak sangat dekat ada tiga. Tapi kalau radius 50 meter sekitar 40 rumah, kurang lebih 40 rumah. Yang paling dekat Pak Warso, Pak Pugo, dan Pak Aryanto,” ujarnya.

Aksi di kantor Telkom Ploso itu, katanya, puncak dari serangkaian upaya warga untuk meminta penyelesaian. Sebelum turun ke jalan, warga telah menyampaikan keberatan kepada pihak terkait, namun belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan.

Sementara, Account Manager Government Telkom Jombang, Syukron, mengatakan akan meneruskan aspirasi warga kepada manajemen PT Daya Mitra Telekomunikasi atau Mitratel selaku anak perusahaan grup Telkom.

“Terutama terkait perizinan, akan kami dorong PT Daya Mitra Telekomunikasi agar segera menyelesaikannya,” katanya.

Syukron menjelaskan, salah satu proses yang tengah berjalan berkaitan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya, hasil proses itu nantinya dapat menjadi dasar untuk mengetahui tower masih layak beroperasi atau membutuhkan perbaikan.

“Ketika perizinan SLF itu turun, maka akan bisa dinilai apakah tower ini masih layak beroperasi atau harus dibenahi,” jelasnya.

Ia memastikan proses tersebut akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Ya pasti, kan sudah berproses. Sudah di PUPR dan DPMPTSP,” ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network