JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di Jl Madura RT 003 RW 008 Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang akhirnya terungkap. Polisi telah menemukan motor korban yang terparkir di pekarangan rumah warga.
Polisi kemudian mengembalikan sepeda motor matik merek honda warna hitam berpelat nopol S 2386 OI itu ke pemiliknya, bernama Fitri Lestari.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono disampaikan Kanitreskrim Ipda Dian Rizal Mabrur menjelaskan, awalnya pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Fitri yang sepeda motornya hilang, Sabtu 19 September 2026 pukul 02.00 WIB.
"Kami mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV," kata Ipda Rizal, sapaan Kanitreskrim kepada iNews.id, Selasa (22/9/2026).
Nah, dalam kerja keras selama dua hari, Ipda Rizal menyebut jika sepeda matik milik korban diketahui berada di pekarangan rumah warga di JI KH Wahid Hasyim Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang.
"Kita urut lewat CCTV, ternyata motor tersebut ada di pekarangan warga. Kemungkinan saat itu pencuri kehabisan bensin lalu motor curian disembunyikan di pekarangan orang yang dipikir rumah kosong," tuturnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
