Terima Laporan Korban, Polisi Proses Kasus Oknum Wartawan Diduga Tipu Buruh Tani di Jombang

Aries
Kantor Satreskrim Polres Jombang. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Aries)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang memastikan memproses kasus dugaan penipuan oknum wartawan berinisial HE terhadap keluarga buruh tani warga Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Proses hukum itu dilakukan setelah pihak korban melaporkan ke Polres Jombang. Laporan tersebut resmi terdaftar dalam Surat Tanda Terima Nomor LPM/751.RESKRIM/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG tertanggal 24 Agustus 2026.

"Sudah kami terima dan kami proses," kata Ipda Rendro, Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Jombang saat ditemui di Mapolres Jombang, Senin (24/8/2026).

Rendro menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Segera kami akan panggil pihak-pihak terkait," ucapnya.

Kasus dugaan penipuan oknum wartawan media online tersebut bermula pada 2019 lalu, ketika adik dari pelapor, S (48), ditangkap polisi atas dugaan kasus narkotika. Di tengah kepanikan keluarga, HE bersama empat rekannya mendatangi rumah korban.

HE memanfaatkan ketidaktahuan korban dengan mengaku sebagai penasihat hukum yang memiliki relasi kuat dengan pejabat kepolisian tingkat polda. "Katanya itu anaknya Polda, 'saya pengacara' gitu," ujar S.

Pelaku kemudian menjanjikan adik S bisa bebas dari jerat hukum, asalkan pihak keluarga menyerahkan uang operasional sebesar Rp40 juta. "Katanya bisa lepas gitu, bisa keluar. Dengan syarat uang Rp40 juta," tutur S.

Terdesak keadaan, keluarga korban berusaha keras mengumpulkan uang dari sisa tabungan buruh tani, hasil berjualan onde-onde, hingga meminjam ke kerabat dan tetangga. Uang tunai Rp40 juta tersebut akhirnya diserahkan tanpa bukti kuitansi resmi.

"Nggak sadar. Keluarga itu semua nggak sadar, karena takut dan dia mengaku pengacara," lanjut S.

Namun, janji manis tersebut tidak pernah terwujud. Hingga persidangan selesai, H tidak pernah hadir mendampingi korban. Setelah menerima uang, HE memutus komunikasi dan menghilang.

Jito, saksi yang mendampingi korban sejak awal, membenarkan bahwa terduga pelaku sengaja melarikan diri dan sulit dihubungi.

"Tahu saya karena saya dari awal mengikuti masalah ini. Cuma terkait penyerahan uang, saya yang tidak tahu. Ketika HE saya kejar, itu sudah HP-nya sudah tidak aktif," ungkap Jito.

Jito menambahkan, ketika nomor telepon H sesekali aktif, pelaku selalu beralasan sedang berada di luar kota. "Tidak aktif. Dan ngaku. iya, ngakunya di luar kota," terangnya.

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network