Pemkot Mojokerto Pastikan Pendampingan Pelaku UMKM Urus Legalitas

Zainul Arifin
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita ingin pelaku usaha kecil tidak merasa sendirian saat mengurus perizinan. Apalagi saat ini sebagian besar layanan sudah berbasis digital. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto  terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi halal, semuanya disiapkan pendampingan gratis oleh pemerintah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita ingin pelaku usaha kecil tidak merasa sendirian saat mengurus perizinan. Apalagi saat ini sebagian besar layanan sudah berbasis digital, sementara tidak semua UMKM memahami prosesnya.

“Kami paham tidak semua UMKM melek digital. Kalau mengalami kesulitan, silakan datang dan konsultasi. Jajaran Pemkot Mojokerto siap membantu dan mendampingi,” tuturnya saat pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha "Saleha" (Sadar Legalitas Usaha) di Sunrise Mall Mojokerto.

Menurutnya, legalitas usaha penting agar usaha bisa berkembang lebih baik, lebih dipercaya konsumen, dan lebih mudah mendapatkan akses bantuan maupun program pemerintah.

“Kalau izin usahanya lengkap, insyaallah usaha akan lebih lancar, lebih sukses, dan lebih berkah,” kata Wali Kota Mojokerto dua periode tersebut.

Pemkot Mojokerto juga membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Di tempat itu, pelaku usaha bisa bertanya langsung atau meminta bantuan saat mengurus berbagai perizinan usaha.

Selain itu, Pemkot juga meminta OPD terkait memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat, terutama untuk pengurusan PBG yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap rumit.

“Saya tidak ingin lagi ada keluhan pengurusan PBG yang ribet dan berbelit-belit. Kalau ada kesulitan, pemerintah siap mendampingi supaya prosesnya lebih mudah,” ujarnya.

Saat ini Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 UMKM dan IKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot Mojokerto terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib legalitas dan bisa naik kelas.

Tidak hanya perizinan usaha, Pemkot Mojokerto juga membantu sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur.

Pemerintah setempat berharap para pelaku UMKM semakin semangat mengurus legalitas usahanya tanpa takut prosesnya rumit.

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network