Cekcok Angsuran Motor, Mahasiswa Lempar Akuarium ke Pacar di Jombang

Zainul Arifin
Terduga pelaku penganiayan pacar dalam pemeriksaan Polsek Jombang. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin).

Lemparan itu, mengenai kaki korban sebelah kiri dan korban sempat merasakan kesakitan. Setelah insiden, korban keluar meninggalkan rumah lalu melaporkan sang pacar ke Polsek Jombang.

"Unitreskrim Polsek Jombang langsung melakukan proses penyelidikan, dan setelah diketahui keberadaan tersangka, selanjutnya dilakukan penangkapan di rumahnya pada hari ini," ujarnya.

Selain menangkap DIP, petugas juga menyita barang bukti berupa hasil visum Et Repertum korban serta pecahan kaca aquarium. Dalam kasus ini, tersangka yang berstatus mahasiswa dijerat dengan pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network