96 ASN di Jombang Ajukan Cuti Ibadah Haji 2026, Pelayanan Tetap Normal

Zainul Arifin
Ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah. (Foto: Dok)

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, mengatakan sebanyak 51 ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Jombang mengajukan izin cuti haji 2026. Dari jumlah tersebut, dua orang tergabung dalam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi serta lima orang yang menjadi petugas kloter.

”Total ASN Kemenag Jombang yang berangkat haji tahun ini sebanyak 51 orang, termasuk dua orang PPIH Arab Saudi dan lima petugas kloter,” ujar Muhajir.

Terkait lama waktu pelaksanaan ibadah haji, Muhajir menyebut durasi masa tinggal para jemaah di Tanah Suci bervariasi, bergantung jadwal keberangkatan dan kepulangan masing-masing jemaah. ”Ada yang sekitar 45 hari, ada juga yang sampai 50 hari,” katanya.

Para instansi terkait diharapakan untuk mengatur pembagian tugas selama ASN menjalankan ibadah haji di tanah suci Makkah, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network