Pengumuman! Libur Lebaran Usai, Mal Pelayanan Publik Jombang Kembali Layani Masyarakat

Zainul Arifin
Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang di Jl Gus Dur. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok

Beberapa pegawai tidak ngantor 

Perlu diketahui, hari ini aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jombang mulai masuk kerja. Namun sebagian pegawai yang masih mudik ke luar provinsi tidak ngantor. 

Pemerintah setempat menerapkan kebijakan WFA (work from anywhere atau bekerja dari mana saja), mulai 25-27 Maret. ASN tetap diwajibkan masuk kerja dengan skema kombinasi bersama work from office (WFO).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1441/415.10/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penerapan WFA dilakukan secara terbatas, dengan kuota maksimal 30 persen di masing-masing organisasi perangkat daerah. Dalam surat edaran tersebut diatur, WFA diprioritaskan bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke luar Provinsi Jawa Timur.

’’Sementara ASN lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor untuk menjaga stabilitas pelayanan publik,’’ kata Sekda Jombang Agus Purnomo.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network