Layanan Imigrasi Hadir di MPP Jombang, Masyarakat Semakin Mudah Urus Paspor

Zainul Arifin
Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Tangkap layar

Dia mengungkapkan, pada tahap awal, pelayanan paspor dibuka dengan kuota maksimal 10 pemohon per hari. Skema ini diterapkan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, cepat, dan nyaman bagi warga.

"Pendaftaran bisa melalui Aplikasi M-Paspor dan memilih opsi "MPP Kabupaten Jombang", 10 kuota paspor per hari," ungkap mantan kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang ini.

Bayu menegaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah, Jombang yang Maju dan Sejahtera untuk Semua.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network