Ketahuan Curi Motor Milik Petani di Pinggir Sawah, Pria Jombang Masuk Bui

Jajang Sutris
Kapolsek Kabuh AKP Tomi Hermanto saat menyerahkan atau mengembalikan barang bukti motor kepada pemiliknya. Foto: Mojokerto.iNews.id/Jajang Sutris

Samidi yang mengetahui kejadian itu pun berteriak. Hingga warga di sekitar lokasi datang untuk menangkapnya. Beruntung pelaku tidak dihakimi massa secara brutal. Sebab, tak lama berselang, polisi datang untuk menangkapnya.

"Kami yang sedang patroli mendapatkan informasi dari pihak desa bahwa ada pencuri yang tertangkap. Pelaku dan barang bukti sepeda motor kita bawa ke Polsek Kabuh untuk penanganan lebih lanjut," kata Tomi.

Dalam kasus percobaan curanmor ini, pelaku dijebloskan penjara dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Sementara, sepeda motor hasil pencurian dikembalikan polisi kepada pemilik.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang sepi dan memasang pengaman tambahan seperti kunci ganda.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network