Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan, 8 Remaja Pesta Miras di Cafe Ditangkap Polsek Jombang

Jajang Sutris
Sejumlah remaja diamankan polisi saat pesta miras di salah satu kafe di Wersah Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Jajang

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sekelompok remaja asyik pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe di Wersah, Jombang. Polisi yang sedang melaksanakan operasi cipta kondisi menyambut ramadan 2026, datang dan langsung menangkap mereka, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Ketika itu, kepolisian Polsek Jombang patroli malam menerima informasi dari berbagai warga adanya aktivitas sekelompok remaja pesta miras di sebuah cafe. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menuju ke lokasi.

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono menegaskan pihaknya tak akan membiarkan adanya gangguan Keamanan lingkungan masyarakat, yang dipicu dari miras.

"Menindaklanjuti perintah Bapak Kapolres Jombang terkait penertiban miras sekaligus cipta kondisi menjelang puasa ramadan, petugas segera menuju lokasi untuk memastikan laporan itu," ujar Eddy kepada iNews Jombang, Minggu (15/2/2026).

Begitu tiba di lokasi, polisi menyisir area. Hingga ditemukan sejumlah remaja sedang mengonsumsi miras. Para pemabuk itupun ditangkap dan dibawa ke Polsek Jombang untuk dilakukan pemeriksaan dengan barang bukti miras 3 botol arak dan 1 botol merek macdonald.

"Sebanyak 8 orang kami amankan, mereka rata-rata remaja berusia 18 tahun dan ada yang masih berstatus pelajar," kata Edy yang didampingi Kanitreskrim Polsek Jombang, IPDA Dian Rizal Mabrur.

Para remaja yang terjaring operasi dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan ini, didata dan diberikan pembinaan. Mereka ditindak tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kepolisian akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyambut  ramadan tahun ini. Tujuannya agar selama Bulan Suci Ramadan, suasana aman terkendali dan memberikan kenyamanan di masyarakat.

Polisi meminta kerja sama orangtua agar mendidik anaknya. Orangtua diminta mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban, seperti pesta miras, narkoba maupun balap liar. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada Bulan Suci Ramadan, agar umat muslim dapat beribadah puasa dengan khusuk," ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network