Selain itu, penyidik Satlantas Polres Jombang juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk sopir truk tronton dan mobil livina yang terlibat dalam insiden maut itu.
"Kami berharap ke depan tidak terulang kembali kecelakaan seperti ini," kata polisi yang baru sepekan menjabat Kasatlantas Polres Jombang ini.
Diketahui, Kecelakaan maut melibatkan motor dan dua mobil di Jalan Raya Desa Tanggalrejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026) merenggut nyawa bapak dan anak.
Kedua korban Purwanto (50) warga Krian, Sidoarjo mengendarai sepeda motor honda beat bernopol pelat W 2119 QA membonceng anaknya Reviana Angelica Yumima (23) mengalami kecelakaan tragis saat mendahului truk tronton di jalan bergelombang.
Kecelakaan bermula Purwanto mengendarai motor honda beat bernopol pelat W 2119 QA membonceng Reviana melaju dari Mojokerto menuju Jombang. Di belakang mereka, melaju Grand Livina nomor pelat S 1714 ZN dikemudikan Zaky Mubarok (40) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Tiba di lokasi kejadian di jalan bergelombang, bapak bonceng anak ini mendahului truk tronton Nissan nomor pelat L 8723 UJ yang dikemudikan Imam Rokib (58) warga Desa Pagu Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Nahas, motornya bersenggolan dengan mobil livina sehingga terjatuh ke arah kiri dan masuk ke kolong truk tronton. Dalam sekejap, kedua korban terlindas roda dan meregang nyawa di tempat. "Dugaan sementara karena faktor jalan dan pengendara kurang konsentrasi," ucapnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
