Menurut Yogas, korban yang bekerja sebagai sopir setiap sore hari selalu membeli kopi ke warung di seberang jalan depan rumah. Terakhir membeli kopi pada Sabtu 3 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah itu sudah tidak kelihatan dan ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya.
"Hasil pemeriksaan luar sementara dari tenaga medis Puskesmas Mojoagung tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 3 hari diduga akibat gagal fungsi jantung dan usia menginjak 73 tahun," ucapnya.
Yogas menambahkan bahwa dalam Olah TKP tidak ditemukan barang berharga atau properti yang hilang. Begitu juga pintu dan jendela maupun yang lain tidak ditemukan kerusakan.
"Keluarga menyadari kejadian ini dan tidak menuntut siapapun secara perdata maupun pidana serta menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan tertulis," tandasnya.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
