Hakordia 2025: Kajari Jombang Hingga Kapolres Tegaskan Komitmen Basmi Korupsi di Kota Santri

Zainul Arifin
Ilustrasi kepala daerah dan korupsi. Foto: Sindonews

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diperingati setiap 9 Desember diwarnai aksi demonstrasi di Jombang, Jawa Timur. Sasaran massa dari FRMJ di antaranya Kantor Kejaksaan Negeri dan DPRD setempat.

Kepala Kejari (Kajari) Jombang Dyah Ambarwati dan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan yang sama-sama menemui pendemo di lokasi berbeda, menegaskan komitmennya membasmi korupsi di Kota Santri ini.

Dyah menegaskan bahwa institusinya akan berjuang maksimal memerangi korupsi. Ia pun mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi masyarakat yang mendukung lembaganya dalam penanganan kasus-kasus yang merugikan negara.

"Kita akan tetap berjuang memerangi korupsi, karena korupsi ini perbuatan yang sangat kompleks, mengganggu perekonomian, mengganggu pembangunan sehingga pemerataan sehingga tidak dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Dyah di kantor Kejari usai menerima laporan tiga kasus dugaan korupsi dari massa FRMJ.

Hal sama ditegaskan AKBP Ardi Kurniawan. Bahkan, Ardi mengucapkan terima kasih kepada FRMJ yang mengingatkan akan komitmennya melawan dan memberantas korupsi.

"Terima kasih partisipasi teman-teman FRMJ untuk mengingatkan kita semua agar tetap terus berkomitmen melawan korupsi di kabupaten Jombang. Dan insyaallah bersama Abah Bupati, dan Forkopimda yang lainnya, berkomitmen untuk melaksanakan itu," kata Ardi saat sambutan di antara ratusan massa di depan gedung wakil rakyat.

Ardi mengaku sangat berterimakasih kepada FRMJ yang terus berperan aktif mengawasi pelaksanaan pemerintahan, Polres, Kejari dan Pemkab agar berjalan sesuai undang-undang yang berlaku dan berupaya sungguh sungguh untuk memakmurkan masyarakat. "Insyaallah ini menjadi komitmen kita bersama," imbuhnya.

Hakordia yang diperingati setiap tahun diharapkan tidak hanya seremonial. Namun menjadi pengingat untuk meneguhkan komitmen terhadap korupsi sebagai kejahatan luar biasa karena menghadirkan ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

Para pejabat publik di legislatif maupun eksekutif pemerintahan dari pusat hingga daerah diharapkan menggunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Ketika uang negara diselewengkan, maka rakyat yang paling menderita. Adapun dampaknya bisa menghambat pembangunan, perekonomian sampai pelayanan publik.

Editor : Zainul Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network