Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Edaran Pemberhentian Gus Yahya Benar dan Sah

Felldy Aslya Utama
Katib Syuriah PBNU KH Sarmidi Husna menegaskan draf surat pemberhentian Gus Yahya dari Ketum PBNU yang beredar benar dan sah. (Foto: Felldy Aslya Utama)

"Karena tempo waktu tiga hari itu sudah dilalui, maka SE itu menjadi penting untuk menjelaskan yang intinya adalah SE tersebut menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus Ketum PBNU terhitung 26 November 2025," ujarnya.

Sehingga, dalam surat edaran tersebut tertera selama kekosongan jabatan ketum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi PBNU sampai ada penetapan Pj Ketum. "Nanti ada rapat-rapat di PBNU yang akan menetapkan Pj ketum," pungkasnya.

Sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menolak untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Pasalnya, dia mengaku mendapat amanat untuk memimpin selama lima tahun.

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun,” ujar Gus Yahya kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Dia menegaskan akan menyelesaikan jabatan Ketum PBNU sesuai amanat, yakni 5 tahun. Dia mengaku tak pernah terbesit untuk mundur.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network