KEDIRI, iNewsMojokerto.id - Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara mengatakan pihaknya telah menangkap KAF (20) dan CW (25) warga Kelurahan Kemasan, Kota Kediri yang diduga mengeroyok Naufal Islahul (20) seorang pemain jaranan saat pentas kesenian di Jl Sriwijaya Kelurahan Jagalan.
Kedua pemuda tersebut ditangkap polisi saat tidur di rumahnya masing-masing, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. “Yang bersangkutan diamankan saat sedang tidur di rumahnya,” kata Ridwan Sahara, Jumat (14/11/2025).
Menurut Ridwan, KAF (20) dan CW (25) mengakui perbuatannya, telah menghajar Naufal Islahul saat dalam kondisi pengaruh minuman keras alias mabuk pada Minggu 12 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB saat pentas kesenian jaranan berlangsung.
Ridwan mengatakan, Naufal kala itu pentas kesenian dengan memainkan peran sebagai barong atau barongan. Di tengah-tengah tampil, dia didekati sekelompok orang dalam kondisi mabuk miras dan langsung dipukuli hingga jatuh tersungkur. Warga yang menonton acara itu, kemudian memisah.
Sementara para pelaku kabur. Naufal yang tidak terima dan mengalami luka memar pada bagian wajah, melaporkannya ke Polsek Kediri Kota. Dari laporan tersebut, Petugas unitreskrim melakukan penyelidikan termasuk menggali keterangan korban dan para saksi.
“Dari hasil penyelidikan didapat bukti yang cukup dan diketahui identitas diduga pelaku, yakni KAF dan CW. Keduanya kemudian kami tangkap," kata Ridwan.
Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Pada pasal itu disebutkan bahwa barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
