Curi Tiga Slop Rokok di Jombang Tahun Lalu, Pria Ini Ditangkap Saat Kembali ke Toko

Jajang Sutris
Curi Tiga Slop Rokok di Jombang Tahun Lalu, Pria Ini Ditangkap Saat Kembali ke Toko. Foto: iNewsMojokerto/Jajang

Mendapatkan laporan itu, Kanitreskrim Aiptu Sentot Hadiwibowo, bersama anggota meluncur ke lokasi untuk mengamankan Fery beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2.862.000 serta rokok-rokok diduga hasil pencurian dan sepeda motor Yamaha Jupiter  nomor polisi W 4250 PQ yang digunakan sebagai sarana.

"Total Kerugian Rp840.000 dan kejadian sudah lama kita upayakan mediasi untuk RJ (Restoratif Justice)," kata Aiptu Sentot Hadiwibowo dalam keterangan.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network