Mendapatkan laporan itu, Kanitreskrim Aiptu Sentot Hadiwibowo, bersama anggota meluncur ke lokasi untuk mengamankan Fery beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2.862.000 serta rokok-rokok diduga hasil pencurian dan sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi W 4250 PQ yang digunakan sebagai sarana.
"Total Kerugian Rp840.000 dan kejadian sudah lama kita upayakan mediasi untuk RJ (Restoratif Justice)," kata Aiptu Sentot Hadiwibowo dalam keterangan.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
