"Kompetensi mediasi dan konsiliasi sangat penting bagi para Jaksa untuk dapat menyelesaikan konflik secara efektif dan damai di masyarakat," ungkapnya.
JSLG sendiri, lembaga yang didirikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie, mendukung peningkatan kapasitas Jaksa agar lebih adaptif dengan kebutuhan penyelesaian sengketa modern.
Melalui sertifikasi yang berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/9) itu, Jaksa RI diharapkan tidak hanya berperan sebagai penuntut di pengadilan, tetapi juga sebagai pihak yang mampu mendorong penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait
