"Manager PLN Bapak Dwi menjelaskan bahwa hal tersebut kekeliruan dari pihak ketiga, dengan adanya kendala pada Barcode Pengisian BBM. Dan karena ketidakpahaman mereka, akhirnya pelat nomor disamakan untuk sementara dengan maksud biar bisa mengisi BBM untuk sementara waktu saja," kata Rita.
Rita pun membantah jika dua mobil itu memiliki identitas berupa nomor polisi yang sama. Rita memastikan bahwa masing-masing mobil punya nomor polisi yang berbeda, yakni nopol B 9383 PAM dan B 9381 PAM.
Meski melakukan kesalahan memasang pelat nomor polisi di kendaraan yang berbeda melanggar Pasal 280 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, petugas tidak memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan.
"Kami telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan, saat Ini masih kami tegur untuk tidak mengulangi lagi, dan sekarang sudah diganti dengan aslinya," kata Rita menutup.
Sebelumnya, Jagat maya mendadak dihebohkan dengan sebuah foto yang menunjukkan dua mobil terpasang pelat nomor polisi sama terparkir di halaman depan Kantor PLN ULP Jombang, di Jl KH Wahid Hasyim. Kendaraan diduga milik PLN itu terpasang pelat nomor B 9381 PAM.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
