"Remisi bukanlah hak otomatis, melainkan penghargaan atas perubahan perilaku. Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik, menaati aturan, dan memperbaiki diri," imbuhnya.
Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan ini untuk mendorong semangat perubahan positif bagi warga binaan dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir. Lewat remisi ini, para narapidana mempunyai kesempatan untuk menjadi orang yang lebih baik.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
