"Pak RT dan RW serta orang tua korban sama sama mendatangi ke terminal tersebut. Karena banyak orang dan terduga pelaku pelecehan seksual itu mengalami pemukulan (dimassa)," katanya.
Disebut Yogas, anggota babinkamtibmas yang berada di lokasi langsung mengubungi Polsek Mojoagung lalu pelaku diamankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari serangkaian penyelidikan diperoleh informasi dari keluarga terduga pelaku bahwa terduga pelaku sudah ke 3 kalinya melakukan perbuatan serupa. Terduga pelaku mengalami depresi dan gangguan mental kejiwaan," ucap Yogas.
Keluarga korban yang mengetahui mental kejiwaan pelaku, disebut Yogas, akhirnya menerima kejadian itu dan memaafkan perbuatannya. Restoratif justice atau perdamaian kedua belah pihak pun dilakukan di Polsek Mojoagung, dan pelaku tidak ditahan.
Kasus pelecehan seksual ini menjadi pengingat bahwa perlindungan diri harus menjadi prioritas, terutama saat beraktivitas di luar rumah seorang diri pada waktu-waktu yang rawan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
