Gaji ke-13 Cair Hari Ini, PNS Golongan I hingga IV Dapat Hingga Rp6,3 Juta

Trisna Eka Adhitya
Gaji ke-13 Cair Hari Ini, PNS Golongan I hingga IV Dapat Hingga Rp6,3 Juta ilustrasi gaji ke-13 PNS yang cair mulai hari ini. Foto: Ist

JAKARTA, INEWSMOJOKERTO.ID – Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai hari ini, Senin (2/6/2025). Lantas, berapa besaran yang akan diterima oleh para PNS? Berikut informasinya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan kinerja, hingga tunjangan jabatan.

Besaran Gaji ke-13 PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS golongan I berkisar antara Rp.1.685.700 hingga Rp.2.901.400. Untuk golongan II, nilainya mulai dari Rp2.184.000 hingga Rp.4.125.600.

Selanjutnya, gaji pokok golongan III berada di kisaran Rp.2.785.700 hingga Rp.5.180.700. Sementara itu, untuk golongan IV, besarannya mulai dari Rp.3.287.800 hingga Rp.6.373.200.

Besaran gaji ke-13 yang diterima oleh masing-masing PNS akan bervariasi, tergantung pada komponen gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada masing-masing individu.

Di sisi lain, PT Taspen memastikan bahwa penyaluran gaji ke-13 dimulai hari ini.

"Pembayaran ini akan mulai disalurkan pada tanggal 2 Juni 2025. Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan," kata Sekretaris Perusahaan TASPEN, Henra, dikutip dari laman resmi Taspen, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa proses pembayaran gaji ke-13 dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang. Dengan demikian, peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update