MOJOKERTO, iNews.id - Masyarakat Kota Mojokerto kini sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada yang terintegrasi. Di dalamnya ada 20 instansi penyedia layanan dengan 165 jenis layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, berdirinya MPP Gajah Mada adalah sebuah bukti konkret sebagai jawaban atas permintaan masyarakat terhadap kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan serta keamanan untuk mengakses pelayanan publik.
"Peresmian MPP Gajah Mada ini adalah buah dari seluruh kerja keras, ketekunan, kesungguhan dan sinergi yang selama ini telah kita lakukan,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).
Pembangunan Mal Pelayanan Publik telah tertera dalam beberapa regulasi yang menjadi acuan. Diantaranya, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Kementerian PAN RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Keputusan Kementerian PAN RB Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 70 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kota Mojokerto.
“Pengajuan dan audiensi terus saya lakukan untuk mendukung berdirinya MPP Gajah Mada ini. Hingga pada tahun 2020 lalu, dilakukanlah renovasi di MPP Gajah Mada atas rekomendasi dari Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB yang telah melakukan visitasi di MPP Gajah Mada pada 4 November 2019,” ujarnya.
Bangunan MPP milik Pemkot Mojokerto ini terletak di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto yang memiliki empat lantai. MPP Gajah Mada dilengkapi area parkir yang luas, Telecenter Palapa sebagai tempat latihan IT bagi warga Kota Mojokerto, Gerai Dekranasda untuk memamerkan berbagai produk UMKM lokal, serta aula untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Ratusan jenis layanan tersebut disediakan 20 instansi berbeda yang sudah diintegrasikan. Mulai dari PT Pos Indonesia, Bank Jatim, pengaduan MPP, BPKPP, PT Taspen, BPN, KPP Pratama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Juga Kementerian Agama, Perumda Majatirta atau PDAM, Baznas Kota Mojokerto, Dispendukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Infokom, PT BPR Syariah, Polres Mojokerto Kota, Kantor Imigrasi Kelas I, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dekranasda.
Menurut dia dari 20 instansi penyedia layanan di MPP Gajah Mada, ada sebanyak 165 jenis layanan dan tiga kantor DPMPTSP, Diskominfo, Dispendukcapil yang ada di lantai 3, serta hall berkapasitas 1.000 orang di lantai 4 yang kami buka untuk penggunaan masyarakat umum.
"Salah satu bukti konkret adanya kemudahan yang mampu diciptakan oleh MPP adalah meningkatnya kepemilikan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diperoleh para pelaku usaha,” tegas Ning Ita.
Realisasi NIB di Kota Mojokerto pada tahun 2019 sampai dengan 2021 terus mengalami peningkatan. Tahun 2019 berjumlah 907, terdiri dari non IUMK sebanyak 586 dan IUMK sebanyak 321. Tahun 2020 berjumlah 779, terdiri dari non IUMK sebanyak 224 dan IUMK sebanyak 555. Tahun 2021 berjumlah 4.617, terdiri dari non IUMK sebanyak 88 dan IUMK sebanyak 1044, NIB RBA sebanyak 3.485.
Sebelumnya saat peresmian MPP Gajah Mada, MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo menyampaikan pihaknya mendorong percepatan pelayanan publik yang berkualitas dan terintegrasi.
“Ini sudah mampu diwujudkan oleh ibu Wali Kota Mojokerto. Kami bangga, kami mengapresiasi. Mudah-mudahan ini bisa mendorong kota-kota lain di Jawa Timur,” ungkapnya, Selasa (22/3/2022).
Menurut dia Kota Mojokerto menjadi kota ke 11 di Jawa Timur yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota, jika semua ada layanan publik yang terintegrasi maka bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat ingin dilayani dengan cepat dan ada kepastian waktu, kepastian membayar atau tidak.
“Saya titip teman-teman media juga memonitor, kalau masih ada pungli, masih ada penambahan layanan publik sampaikan kepada Ibu Wali Kota Mojokerto. Karena Mojokerto ini jangan dilihat dari kota kecilnya tapi kota kecil yang punya prospek ke depan sebagai kota yang harus smart city. Bahwa ASN nya harus profesional, harus tegak lurus, harus hati-hati terhadap 4 area rawan. Khususnya perencanaan anggaran,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto menerima penghargaan dari MenPAN RB atas Komitmen dan Kerjasamanya dalam Mewujudkan Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto. Serta penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori ‘Sangat Baik’ Tahun 2021 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait