JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Respons Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji soal pembatasan wartawan meliput serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan wakil bupati di gedung wakil rakyat pada Rabu (5/3/2025) malam membuat telinga panas.
Betapa tidak, Hadi malah terkesan menyalahkan wartawan dengan menganggap bahwa hal tersebut hanya pemahaman dari wartawan sendiri. Padahal, saat itu sejumlah wartawan yang hendak masuk ke gedung dewan langsung dicegat petugas keamanan di pintu gerbang dengan alasan tidak membawa id card yang dikeluarkan pihak sekretariat dewan.
"Kalau teman-teman merasa ada pembatasan itu dari temen-temen sendiri. Kami tidak ada pembatasan," kata Hadi seusai Sertijab.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ini berdalih wartawan bukan tidak diperbolehkan masuk, hanya saja ada protokoler yang harus diterapkan dalam aktivitas di gedung DPRD Jombang dan ada waktu yang ditentukan untuk melakukan wawancara.
"Kan masak harus masuk semua, ratusan wartawan kan gak bagus juga kan," dalihnya.
Menurut Hadi, aktivitas sertijab bupati dan wakil bupati Jombang periode 2025-2030 yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu dibutuhkan unsur terkait yang dapat memasuki area kegiatan, sedangkan jika terlalu banyak wartawan di dalam ruangan tidak akan elok.
Sejumlah wartawan tertahan di gerbang DPRD Jombang saat hendak meliput acara sertijab bupati dan wakil bupati Jombang pada Rabu 5 Maret 2025 malam. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin
"Kita ini mengundang unsur-unsur yang sangat terkait dengan sertijab ini saja, gitu loh. Itu kan protokoler banget, tapi setelah keluar ada batasan nggak ada kan, oke terima kasih," ucapnya.
Ketua PWI Jombang Muhammad Mufid menyayangkan respons Ketua DPRD Jombang yang membuat situasi semakin memanas. "Ketua Dewan ini tidak tahu kondisi yang sebenarnya. Kok bisa-bisanya malah menuding teman-teman yang merasa membatasi diri sendiri," ucap Mufid dengan nada kecewa.
Sebelumnya Mufid menyebut DPRD Jombang terlalu berlebihan dalam menerapkan protokol peliputan di gedung wakil rakyat. Sebab, memasuki gerbang DPRD saja harus dibatasi.
"Kalau masuk ruang paripurna saya memaklumi karena tempatnya terbatas. Tapi, kami dan kawan-kawan wartawan yang lain sudah dicegat di depan gerbang dan tidak diperbolehkan masuk tanpa id card dari Sekwan," ucapnya.
Malam itu saat Sertijab berlangsung, sejumlah wartawan datang mencoba masuk. Namun, dicegat petugas keamanan DPRD di pintu gerbang. Petugas beralasan bahwa wartawan yang hadir saat itu tidak mengantongi id card khusus yang dikeluarkan oleh pihak setwan.
Imbas dari larangan masuk itu, sejumlah wartawan dari PWI Jombang dan juga lainnya tertahan di luar pintu gerbang masuk area gedung DPRD Jombang. "Kerja wartawan itu tidak boleh dihalangi sesuai dengan koridor undang-undang yang berlaku. Kami mengecam atas kejadian ini," kata Mufid yang saat itu juga berada di area gedung DPRD Jombang.
Mufid menegaskan, sertijab bupati dan wakil bupati perlu diketahui publik. Lantas, keberadaan dan peran wartawan sangat diperlukan dalam konteks ini. Ia pun meminta DPRD Jombang berbenah dalam keterbukaan publik.
"Kami wartawan bukan pengemis, yang perlu dibatasi kinerjanya. Kami wartawan profesional pasti memahami dan memiliki etika dalam peliputan, termasuk siap diatur agar acara berjalan tertib. Tapi bukan dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait