Belum Ada laporan Orang Hilang, Polisi Jemput Bola untuk Ungkap Kasus Mutilasi di Jombang

Zainul Arifin
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

Meski upaya jemput bola itu belum mendapat titik terang, namun akan terus dilakukan. Pihaknya juga akan terus melakukan identifikasi menyeluruh guna mencari identitas korban dengan kondisi jasad dan kepala terputus.

"Kami kembali melakukan identifikasi. Dan apabila masyarakat ada keluarganya yang belum kembali dan tidak ada kabar, bisa segera melaporkan ke Satreskrim Polres Jombang," kata mantan Kapolsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, ini.

Margono berharap semakin banyak laporan yang masuk, maka akan semakin memudahkan proses identifikasi. "Harapan kami semakin banyak masyarakat melaporkan sesuai dengan ciri-ciri yang memang sama, maka kami akan melakukan tes DNA terlebih dahulu," tandasnya.

Mengenai batas waktu 30 hari penyimpanan mayat di rumah sakit setempat sebagaimana disampaikan Direktur RSUD Jombang, dr Ma'murotus Sa'diyah, Margono menegaskan akan mengikuti prosedur, itu. Namun sebelum jasad korban dikubur, pihaknya akan mengambil sampel DNA korban. 

"Apabila ada keluarga yang datang, maka akan kami lakukan pembanding untuk memastikan apakah memang benar pihak keluarga atau tidak," kata Margono menutup.

Mayat laki-laki diduga korban mutilasi ditemukan di Jombang pada Rabu 12 Februari 2024. jasad korban tanpa kepala ditemukan warga di saluran irigasi persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh. Sedangkan  potongan kepala ditemukan di tepi sungai di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Hasil autopsi menyebutkan jika kematian korban tidak wajar. Pada leher korban terdapat bekas senjata tajam yang tidak beraturan. Kemungkinan korban digorok. Selain itu ada pendarahan di kepala mengakibatkan kematian.

Adapun ciri-ciri korban usia 15-25 tahun, rambut panjang 14 cm, kulit sawo matang dan memiliki tahi lalat di dada sebelah kanan. Belum belum dapat mengidentifikasi identitas mayat itu lantaran sidik jari rusak.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network