Hasil penelitian administrasi tanggal 5 dan 6 September, bahasanya terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon mampu," kata Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan, Nuriadi, Jumat (6/9/2024) lalu.
Setelah menjalani tes kesehatan, seluruh hasil penelitian persyaratan administrasi termasuk hasil pemeriksaan tes kesehatan akan diserahkan ke masing-masing LO Paslon. Selanjutnya, Paslon akan memperbaiki beberapa syarat yang masih harus dilengkapi.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait