5 Pemuda Jadi Tersangka Tawuran Karnaval Hari Kemerdekaan RI di Jombang, Terancam 7 Tahun Bui

Zainul Arifin
Tersangka tawuran antar-kelompok saat acara karnaval peringatan hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang tertunduk lesu ditangkap Polres Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id  – Aparat kepolisian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tawuran antar-kelompok saat acara karnaval peringatan hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Dari 5 orang yang ditetapkan tersangka itu, dua orang sudah dewasa sedangkan tiga tersangka lainnya masih berusia di bawah umur," kata Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (4/9/2024).

Kelima orang tersangka yakni KDF (26), SK (24), dan tiga tersangka lainnya remaja di bawah umur. Mereka terancam dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Ia mengatakan penetapan tersangka dalam kasus kenakalan remaja tersebut masih bisa bertambah. Sebab, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan kemungkinan masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.

Menurut keterangan Margono, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu mengakui melempar batu dalam kericuhan saat karnaval berlangsung.

"Dari keterangan para tersangka berkembang bahwa pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas, agar kooperatif dan menyerahkan diri," kata mantan Kapolsek Sokobanah, Sampang ini.

Aksi tawuran terjadi saat karnaval dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir Minggu (1/9/2024) sore. Insiden terjadi di tengah-tengah acara. Kedua kelompok saling serang dengan melempar batu.

Pemicunya diduga unsur balas dendam. Setelah kejadian itu, pihak kepolisian  memediasi kedua belah pihak di Mapolres.

Margono menyebut penyidik Satreskrim masih terus mendalami motif tawuran peringatan HUT ke 79 RI tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval," katanya.

Margono menegaskan, kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat. Hanya saja, jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.

"Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri," katanya.

Ia mengajak kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih proaktif menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Serta meminta masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

"Mari kita bersama jaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi," katanya menutup.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network