JOMBANG, iNewsMojoketo.id - Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRJM) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat, Selasa (27/8/2024). Ada puluhan massa yang turut dalam aksi tersebut.
Dalam aksinya, mereka juga diiringi kesenian jaranan barongsai. Mereka membawa spanduk dan beberapa poster berisikan tuntutan kepada lembaga Adyaksa tersebut.
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada kepala Kejaksaan Negeri Jombang. Pertama penuntasan kasus dugaan desa Sidomulyo, Megaluh.
Yakni, proyek pembangunan sumur dalam yang menelan anggaran Rp110 juta dari dana desa, dan pembangunan MCK untuk puluhan warga senilai Rp135 juta dari APBD 2022. Selain dinilai tidak transparan, pelaksanaan dinilai janggal.
Saat itu tim dari kejaksaan bersama Inspektorat Jombang telah turun ke lapangan melakukan pengecekan. "Penanganan kasus ini tidak pernah ada kejelasan. Kasus proyek pembangunan sumur dalam," kata Fattah.
Kedua, kata Fattah, penuntasan kasus slag almunium di Kecamatan Sumobito, Jombang. Dan ketiga mendesak menangkap oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional), notaris dan PT. Suryatamanusa Karya Pembangunan terkait dugaan rekayasa akte jual beli dan penerbitan sertifikat HGB ruko simpang tiga Jombang.
"Tadi tidak ada pihak kejaksaan yang menemui kami, tidak tahu penyebabnya kenapa. Apakah takut atau karena hal ini," tegasnya.
Ditegaskan Fattah, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Menurut Fattah, kasus-kasus dugaan korupsi harus diberangus, sebab merugikan negara dan masyarakat.
"Kami berharap bapak kepala kejaksaan Jombang merespons tuntutan kami," tegasnya.
Meski berjalan tertib, aksi puluhan massa FRMJ itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat. Setelah menyampaikan orasi-orasi di depan kantor Kejari Jombang, massa membubarkan diri dengan tertib.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait